Jumat, Januari 06, 2006

Tuntutan Ganti Rugi Hak Rakyat

Jambi, 29 Januari 2006

No ...... : 016/LSM-GPMJ/01/2006
Lamiran : 1 (satu) Berkas.
Perihal . : 1. Mohon tidak memberikan izin Prinsip Perkebunan .
............ 2. Mohon ganti rugi hak Masyarakat.
............ 3. Mohon tidak merekomendasikan pembuatan
................ izin perkebunan kepada PT. Asiatic Persada dan anak Perusahaannya.
.

Kepada Yth,
Bapak Gubernur Jambi
di
...... Jambi
.

Dengan Hormat
Sehubungan dengan permasalahan Masyarakat Desa Bungku Kec. Bajubang Kab. Batanghari Provinsi Jambi dengan PT. Asiatic Persada yang dulunya bernama PT. Bangun Desa Utama (BDU) yang mana sampai saat ini belum pernah diselesaikan tentang hak Masyarakat yang dirugikan oleh Perusahaan tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh Masyarakat kepada LSM-“Dul BangSa”.

Dari apa yang disampaikan Masyarakat kepada LSM - “Dul BangSa” tentang kerugian Masyarakat Desa Bungku dalam berbagai bentuk kerugian :
  1. Penyerobotan tanah ulayat Masyarakat oleh PT. Asiatic Persada
  2. Pencabutan tanaman Masyarakat (Tanaman Karet, Kebun Buah-buahan, Sawit Masyarakat)
  3. Tanah Makam (Pekuburan Rakyat) yang ditanami sawit oleh PT. Asiatic Persada.
  4. Janji Pemberian Kebun Sawit dengan pola KPPA yang tidak pernah direalisasikan oleh Perusahaan
  5. Intimidasi dan Penganiayaan yang dilakukan oleh Perusahaan terhadap Rakyat

Selain dari pada hal tersebut diatas dapat pula disampaikan bahwa Perusahaan PT. Asiatic Persada telah melanggar baik peraturan perundang-undangan maupun amdal yang dibuat PT. Asiatic Persada, maka tindakan yang dilakukan PT. Asiatic Persada dimohon untuk segera diambil tindakan oleh Pemda Provinsi Jambi dan Kab. Batanghari, serta tidak merekomendasikan permintaan izin apapun dari pemda Prov. Jambi dan Pemda Kab. Batanghari sebab Perusahaan tersebut terlalu banyak merugikan dan menindas bangsa Indonesia, khususnya Masyarakat Desa Bungku


Demikianlah yang dapat kami sampaikan dan kami tunggu pencabutan seluruh izin yang telah diberikan pada PT. Asiatic Persada dengan anak Perusahaannya (PT. Jamer Tulen dan PT. Maju Perkasa Sawit) atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Hormat Saya
LSM Peduli Pembangunan Bangsa
“Dul BangSa”

.
Johnni purboyo
Dir. Eksekutif


Tembusan Kepada Yang Kami Hormati :

  1. Bapak Presiden RI di Jakarta
  2. Bapak Kapolri di Jakarta
  3. Bapak Kajagung di Jakarta
  4. Bapak Gubernur Provinsi Jambi
  5. Kepala Kepolisian Daerah Jambi
  6. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
  7. Banwasda Provinsi Jambi
  8. Bupati Kab. Tanjung Jabung Barat
  9. DPRD Tk II Tanjung Jabung Barat
  10. Kapolres Tanjung Jabung Barat
  11. Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tanjabbar
  12. Banwasda Kab. Tanjabbar
  13. Media Elektronik dan Media Cetak
  14. Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar