Selasa, Januari 10, 2006

HGU PT. Asiatic Persada Bermasalah

Jambi, 09 Januari 2006

No ........: 019/Dul.b/01/2006.
Lampiran : 1(satu) Berkas.
Perihal ...: Mohon Ditindak dan Dicabut HGU PT. ASIATIC PERSADA

Kepada Yth.
Bapak Presiden RI,
di
.........Jakarta

Dengan hormat,
Sehubungan dengan permasalahan Masyarakat disekitar HGU PT. ASIATIC PERSADA yang dulunya adalah PT. BANGUN DESA UTAMA (BDU) dengan izin HGU No. SK 46/HGU/DA/86 tanggal 1 September 1986 seluas 20.000 Ha dengan sertifikat HGU No. 1 tanggal 20 Mei 1987 yang kemudian berdasarkan SK Menteri Kehakiman RI No. C.2.4726.II.01:04.Th.1992 tanggal 6 Juni 1992, yang mana Sejak diterbitkannya HGU Perusahaan tersebut diatas hingga saat ini tidak pernah memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undanngan dalam ketentuan izin HGU.

Selain dari pada itu dapat disampaikan bahwa Perusahaan tersebut diatas telah menyerobot lahan perkampungan Suku Anak Dalam (SAD/KUBU), Lahan Pemakaman Umum (KUBURAN) serta pemukiman Masyarakat disekitar perkebunan PT. ASIATIC PERSADA. Kemudian Perusahaan tersebut telah melakukan tindakan yang tidak manusiawi dengan memburu Masyarakat disekitar HGU seperti memburu babi.

Perusahan tersebut diatas dalam membuat perkebunannya hanya terdapat kebun inti, tidak memiliki kebun plasma yang menjadi hak Masyarakat (pola kemitraan) disekitar HGU, dan Perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban lingkungan yang berupa Pembinaan Masyarakat.

Atas dasar laporan-laporan Masyarakat kepada LSM Dul BangSa sebagaimana yang tersebut diatas, maka dengan ini dimohon kepada seluruh pihak yang berwenang yaitu Menindak perusahaan PT. ASIATIC PERSADA sesuai dengan hukum yang berlaku dan segera mencabut izin HGU PT. ASIATIC PERSADA karena telah merugikan Masyarakat Jambi, khususnya Masyarakat disekitar izin HGU yang diberikan pemerintah sebagaimana tersebut diatas.

Demikianlah surat ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Kami
Lembaga Swadaya Masyarakat
Peduli Pembangunan Bangsa
"Dul BangSa"
.
.
Johnni Purboyo
Dir Eksekutif

Tembusan disampaikan kepada Yth.
  1. MPR/DPD RI, di Jakarta
  2. Bapak Menteri Kehutanan RI, di Jakarta
  3. Bapak Menteri Dalam Negeri RI C.q BPN RI, di Jakarta
  4. Bapak Gubernur Jambi, di Jambi
  5. Bapak Kapolda Jambi, di Jambi
  6. Bapak Bupati Batanghari,di Muara Bulian
  7. Bapak Kapolres Batanghari, di Muara Bulian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar