Kamis, Januari 12, 2006

Proyek Tidak di Kerjakan Sampai Tenggat Waktu

12 Januari 2006

No ......... : 012/Dul.b/I/2006.
Lampiran : 1(satu) berkas
Perihal .. : Jalan Ma. Bulian s/d Tempino yang tidak
............. dikerjakan hingga tanggal 26 Desember 2005

Kepada Yth.
Bapak Kepala Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi
Di
.... Jambi

.
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan hasil Tim investigasi LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa” pada tanggal 26 Desember 2005 tentang Proyek Jalan Muara Bulian – Tempino yang menelan dana Rp. 3 milyar dari APBD 2005 Provinsi Jambi dan Rp. 2 milyar dari APBN 2005, Tim Investigasi LSM “Dul BangSa” mendapatkan Proyek jalan tersebut tidak dikerjakan, hal ini dapat dibuktikan dari foto jalan yang diambil tim investigasi sejak dari Tempino sampai ke Bajubang, kemudian Jalan Jambi – Tempino yang dapat dibuktikan dari foto jalan berada di daerah Sebapo serta sampai tanggal 26 Desember 2005 Drainase belum selesai, hal ini tentu tidak sesuai dengan ketentuan kontrak kerja yang telah ditetapkan.

Dan bersamaan dengan ini kami ingin juga sampaikan bahwa jalan Ma.Bulian-Tempino didaerah penerokan drainasenya baru mulai dikerjakan, hal ini tentu juga tidak sesuai dengan perintah kerja tahun anggaran 2005. Dan dikarenakan tidak adanya pekerjaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kimpraswil Provinsi jambi maka jalan Bulian –Tempino hancur.

Untuk itu tim LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa” yang melakukan investigasi kelapangan seperti yang tersebut diatas menyimpulkan bahwa Kimpraswil Provinsi Jambi harus mempertanggung jawabkan seluruh hasil pekerjaan mengenai jalan dan drainase yang kami sebutkan diatas.

Demikianlah surat ini disampaikan dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sebagamana mestinya, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
Lembaga Swadaya Masyarakat
Peduli Pembangunan Bangsa
“Dul BangSa”
.
Johnni Purboyo
Dir. Eksekutif

Tembusan disampaikan kepada yth.
  1. Bapak Presiden RI
  2. Bapak KAPOLRI
  3. Bapak Kejaksaan Agung RI
  4. Bapak Ketua KPK
  5. Bapak Gubernur Jambi
  6. Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar