Jambi, 25 Februari 2005
Nomor : Istimewa
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Laporan
Kepada Yth,
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Di
Jakarta
Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kiranya berkenan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Dugaan telah terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi yang terjadi di Dinas Kimpraswil Propinsi Jambi.
Adapun alasan-alasan dugaan kami terhadap telah terjadinya pelanggaran hukum dan korupsi tersebut adalah sesuai dengan bukti yang kami temukan di lapangan antara lain :
- Banyaknya ditemukan kejanggalan-kejanggalan pada proyek pengerjaan jalan : tanah yang baru ditimbun kejalan langsung dilapisi aspal, Seharusnya diadakan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu untuk mengetahui berapa tingkat kadar air tanah yang telah ditimbun tersebut. Pengerjaan pengaspalan yang dilakukan pada waktu hujan, padahal menurut aturan teknisnya hal tersebut tidak boleh dilakukan, disamping itu ada beberapa jalan yang tidak memiliki bahu jalan dan saluran air (drainase) di kiri-kanan jalan yang seharusnya ada.
- Dana tiap tahun anggaran dari dana APBN, APBD, DAK, ABT dan bantuan dari pihak ketiga atau bantuan dari pihak luar negeri yang bernilai ratusan milyar rupiah selalu habis, sedangkan kenyataan yang ditemukan di lapangan bahwa mutu dan kondisi fisik jalan dan jembatan amburadul dan bahkan ada yang tidak sampai selesai dikerjakan hingga batas waktu pengerjaan proyek. Beberapa proyek tersebut adalah sebagai berikut :
- Jalan Lingkar Selatan dalam Kota Jambi yang hingga kini belum juga tuntas.
- Jalan Merlung – Lubuk Kambing – Simpang Niam, menurut keterangan warga yang ditemui di Jalan Simpang Niam – Lubuk Kambing mengatakan bahwa proyek jalan tersebut tidak dikerjakan.
- Jalan Simpang Pulau Rengas - Muaro Siau - Dusun Tuo jangkat yang hingga sekarang masih tetap amburadul/hancur, sedangkan dana proyek tersebut dibebankan pada tahun anggaran 2003 sebesar Rp. 4.634.600.000,- dan tahun anggaran 2004 masih juga dikucurkan dana untuk proyek tersebut. PT. ADHI KARYA
- yang mengerjakan proyek tersebut diketahui tidak memiliki alat-alat berat dan tidak memiliki AMP, namun mereka selalu mendapatkan proyek, ini salah satu hal yang menimbulkan pertanyaan.
- - Jalan batas Sarko – Pauh 2003 (AQ - 04) (ADB 1383 - INO)menghabiskan
dana Rp. 5.785.000.000,- dan pada tahun anggaran 2004 masih tetap mendapat kucuran dana.
-Jalan batas Sarko – Pauh – Sarolangun 2003 (AQ - 05) (ADB 1383 - INO) menghabiskan dana Rp. 5.784.995.000,- tahun anggaran 2004 juga masih mendapat kucuran dana, sedangkan fisik dan mutu jalan tersebut hingga kini masih tetapi amburadul/hancur. - Temuan dilapangan membuktikan bahwa pekerjaan jembatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kimpraswil Propinsi TK. I Jambi dikerjakan asal jadi. Bahkan terkesan tidak terencana dengan baik, hal itu dibuktikan dengan tergenang air hingga diatas permukaan jembatan, sehingga menurunkan usia jembatan tersebut dan bahkan menyebabkan menjadi rusak, sedangkan biaya perawatan yang dikeluarkan mencapai ratusan milyar Rupiah setiap tahun, contoh :
- Pkt. pembangunan jembatan Muara Emat Kabupaten Merangin dana (OECF IP - 444 Phase II) Rp. 4.140.800.000,- tahun anggaran 2003.
- Pkt. pembangunan jembatan Batanghari II dan Jembatan Rasau menghabiskan dana puluhan Milyar Rupiah dari tahun anggaran 2003-2004 namun belum selesai hingga sekarang.
- Pkt. pembangunan jembatan local
Pembangunan jembatan Berbak menghabiskan dana tahun anggaran 2003 sebesar Rp. 6.042.000.000,- namun jembatan tidak pernah ada.
- Proyek Irigasi yang dikerjakan oleh Dinas Kimpraswil Propinsi TK. I Jambi 80% rusak atau asal dikerjakan dan asal jadi saja.
- Hampir setiap proyek yang dikerjakan tidak pernah memampangkan papan proyek, hanya beberapa proyek kecil saja yang memampangkan, itupun terkadang tidak mencantumkan besarnya dana dan asal dana proyek tersebut mungkin. Kuat dugaan hal tersebut dilakukan agar dapat mengecoh masyarakat.
Pada tanggal 29 Desember 2004 yang lalu beberapa LSM yang ada di Propinsi Jambi telah melakukan unjuk rasa damai ke kantor Kimpraswil Propinsi TK. I Jambi, namun pada kenyataannya hal tersebut tidak ditanggapi oleh Kepala Dinas Kimpraswil, karena pada waktu aksi damai tersebut berlangsung hadir beberapa aparat penegak hukum dari Kejaksaan.
Hal tersebut memunculkan kesan kalau Kepala Dinas Kimpraswil di Jambi kebal hukum. Ikut hadir dan mendengarkan laporan dari LSM mengenai proyek-proyek yang bermasalah tersebut di atas yang tidak menampakkan hasilnya hingga laporan ini kami buat yaitu pihak Kejaksaan Jambi dan Kimpraswil Propinsi Tingkat I Jambi. Dan apabila ada LSM dan Wartawan yang melakukan Investigasi ke lapangan atau ke lokasi proyek pasti dihalang-halangi oleh oknum Kimpraswil, dan bahkan pernah terjadi pemukulan terhadap salah seorang wartawan yang hendak meliput.
Untuk itu kami dari LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa” mengharapkan kepada semua unsur Penegak Hukum baik dari KPK, Kejagung maupun pihak Mabes Polri segera menindak lanjuti laporan ini, mengingat permasalahan ini sudah berulang kali diekspose/diberitakan baik di media cetak maupun elektronik akan tetapi tidak ada tanggapan yang berarti dari Aparat Penegak Hukum yang ada di Propinsi Jambi. Kami dari LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa” juga tahu bahwa permasalahan ini sudah pernah diperiksa oleh BPKP, Banwasda dan dari Tim BPK, namun hingga kini tidak terdengar lagi kelanjutan proses atau hasil dari pemeriksaan tersebut.
Kuat dugaan kami bahwa telah terjadi permainan ataupun KKN antara tim pemeriksa dengan pihak yang terperiksa. Hal itu muncul karena hingga saat ini para pemegang proyek dan pelaku proyek tetap aman-aman saja tanpa ada satupun tindak lanjut yang berarti, apalagi hingga sampai ke Meja Hijau. Walaupun tahun anggaran sudah habis namun masih ada juga proyek yang baru dimulai, terbersit pertanyaan proyek apa ini? dan dari mana dananya.
Hal ini nampaknya sudah biasa atau lumrah terjadi dilingkungan kerja Dinas Kimpraswil Propinsi Tingkat I Jambi, dan untuk melengkapi dan memperkuat laporan ini kami sertakan juga beberapa keping VCD dan foto-foto sebagai bukti untuk bahan pertimbangan bagi Bapak-bapak penegak hukum.
Demikianlah kesimpulan kami yang berdasarkan temuan di lapangan hingga akhir tahun ini. Sudah ratusan Milyar Rupiah, Pemerintah dirugikan dari tahun anggaran 2003-2004, karena menurut perkirakan kami dana yang digunakan Kimpraswil TK. I Jambi untuk melaksanakan proyek-proyek bermasalah tersebut hanya 50% dan jumlah selebihnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.
Demikianlah surat ini kami sampaikan, besar harapan kami dari LSM Peduli Pembangunan Bangsa “Dul BangSa” dan rekan-rekan LSM lainnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli terhadap Pembangunan Bangsa yang sangat menginginkan jalannya pembangunan yang adil dan merata serta mengharapkan supremasi hukum ditanah, agar aparat terkait membuat tim untuk mengaudit keuangan dan pekerjaan dilingkungan Dinas Kimpraswil TK. I Propinsi Jambi.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
LSM Peduli Pembangunan Bangsa
“Dul BangSa”
JOHNNI PURBOYO
Direktur Eksekutif
Tembusan disampaikan Kepada Yth :
- Bapak Presiden RI di Jakarta
- Bapak Jaksa Agung di Jakarta
- Bapak Kapolri di Jakarta
- Bapak Menteri Kimpraswil di Jakarta
- Media Cetak dan Elektronik
- Pertinggal
0 komentar:
Poskan Komentar